Dua Belas Hari Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 65 Pelaku Kriminal

    Dua Belas Hari Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 65 Pelaku Kriminal

    BANYUWANGI : Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil meringkus 65 pelaku kejahatan hanya dalam waktu 12 hari. 

    Para pelaku kejahatan itu ditangkap dan diamankan Polisi saat Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar 15 – 26 Mei 2023. 

    Dari sekian pelaku kejahatan didominasi kasus pencurian. 

    Rinciannya 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). 

    Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam).

    Dari sekian pelaku, Polisi mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. 

    Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6, 2 juta  dan sejumlah kartu ATM. 

    ”Total ada 120 laporan yang kami terima. Dari jumlah ini, 65 pelaku kejahatan berhasil diamankan, ” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa dalam rilis Operasi Sikat 2023, Rabu (14/6/2023) siang.

    Dari 65 pelaku kejahatan yang diamankan itu rata-rata adalah residivis. 

    Modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. 

    Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. Sedangkan  curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya.

     ”Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam, ” jelas Kapolresta Banyuwangi.

    Banyaknya pelaku kejahatan yang diamankan menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalam ungkap kasus Operasi Sikat. Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

    ”Bersama barang bukti, para pelaku kita amankan di Polresta. Jeratannya pasalnya beragam, ”pungkas Kapolresta Banyuwangi.

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Berikutnya

    Tindaklanjuti Jumat Curhat, Polisi Tutup...

    Berita terkait